Daftarkan merek Anda di Indonesia sebagai aset tak berwujud Anda yang berharga dan dapatkan perlindungan hukum selama 10 tahun
Perpanjang merek terdaftar Anda di Indonesia untuk perlindungan hukum 10 tahun
Mengajukan Keberatan terhadap merek lain di Indonesia yang serupa atau menyerupai merek Anda. Serta mengajukan Sanggahan jika terdapat Keberatan yang diajukan terhadap merek Anda
Mengajukan tanggapan resmi ata susulan penolakan terhadap merek Anda ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Republik Indonesia
Kami memberikan berbagai jasa di bidang HKI baik dalam masalah penegakan hukum dan litigasi atau non-litigasi (prosedur administratif) di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Republik Indonesia.
Pengacara kami berpengalaman dalam menangani kasus kekayaan intelektual untuk klien nasional dan internasional untuk berbagai jasa di bidang HKI termasuk pendaftaran merek, hak cipta dan masalah penegakan hokum terkait HKI, antara lain, penegakan hukum diĀ online marketplace, proyek Anti-pemalsuan, penyelesaian sengketa di luar pengadilan dan litigasi HKI